1 pengertian bank sirkulasi ebook
Ajaib Group membuka pintu akses terhadap investasi, selebar-lebarnya untuk berbagai kalangan, terutama pemula. Semua orang berhak mendapat akses ke investasi aman dan terpercaya, terlepas dari tingkat pendapatannya. Ajaib Group percaya bahwa berinvestasi adalah kewajiban semua orang, bukan hak. Investasi berguna untuk meringankan dampak inflasi, meningkatkan jumlah kekayaanmu, dan persiapan masa depan.
Layanan investasi reksa dana online Ajaib Reksa Dana memberikan aneka pilihan reksa dana terbaik. Reksa dana terbaik didefinisikan berdasarkan pengembalian historis dan rekam jejak Manajer Investasi. Kendati demikian, para pengguna Ajaib untuk seterusnya disebut Investor Ajaib , berinvestasi tanpa paksaan dari Ajaib. Investor Ajaib diharapkan untuk memahami risiko investasi.
Data pengembalian historis tidak menjamin pengembalian di masa depan. Melalui layanan saham Ajaib Sekuritas Asia, Investor Ajaib dapat mengakses informasi lengkap emiten, termasuk peringkat performa jika dibandingkan dengan kompetitornya di industri yang sama.
Selain itu, Investor Ajaib juga dapat melihat analisis berdasarkan indikator teknikal, memantau perubahan harga, dan melihat sentimen pasar berdasarkan berita-berita terkini. Investasi saham bersifat volatil. Investor Ajaib diharapkan untuk dapat memahami risiko sebelum berinvestasi. Bank Sirkulasi Ajaib. Pengertian dan Tugas Bank Sentral Pengertian bank sentral adalah suatu institusi yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nilai atau harga suatu mata uang yang berlaku di sebuah negara.
Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter Untuk mencapai tujuan dari bank sentral untuk mewujudkan stabilitas nilai uang, bank sentral mengemban tugas dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem pembayaran Sistem pembayaran semakin berkembang pada era teknologi seperti saat ini. Mengatur dan Mengawasi Bank Industri perbankan sangat penting untuk membentuk iklim perekonomian yang kondusif. Bank Sirkulasi Menjadi bank sirkulasi adalah salah satu peranan penting bank sentral.
Pelaksana Kebijakan Moneter Bank sentral memiliki peranan sebagai pelaksana kebijakan moneter. Penjaga Posisi Likuiditas Negara Peran bank sentral selanjutnya adalah sebagai penjaga posisi likuiditas negara. Mengenal Perilaku Konsumen dan Proses Memahaminya. Memilih Gadai Ijazah? Cek Wisata Traveller Cheque Jual beli surat-surat berharga Simpanan Tabungan 2. Menerima simpanan giro 2. Mengikuti kliring 3. Melakukan kegiatan valuta asing 4. Melakukan kegiatan perasuransian Kegiatan-kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabungan.
Untuk memperoleh izin usaha bank, persyaratan yang wajib dipenuhi menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun sekurang-kurangnya adalah: 1.
Susunan organisasi dan kepengurusan 2. Permodalan 3. Kepemilikan 4. Keahlian dibidang perbankan Hj. Kelayakan rencana kerja Semua persyaratan dan tata cara perizinan bank di atas ditetapkan oleh Bank Indonesia. Ada beberapa bentuk hukum yang dapat dipilih jika ingin mendirikan bank sesuai dengan UU Nomor 10 tahun Bentuk badan hukum Bank Umum dapat berupa salah satu dari alternatif di bawah ini: a. Perseroan Terbatas, b.
Koperasi atau c. Perusahaan Daerah PD b. Koperasi c. Perseroan Terbatas PT d. Atau bentuk lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Luasnya kegiatan ini tergantung dari kebijaksanan kantor pusat bank tersebut.
Jenis-jenis kantor bank yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1. Kantor Pusat Merupakan kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat dikantor ini.
Kantor Cabang Penuh 26 Hj. Kantor Cabang Pembantu Merupakan kantor cabang yang berada dibaw; kantor cabang penuh dimana kegiatan jasa bar yang dilayani hanya sebagian saja.
Denge kata lain kantor kas hanya melakukan sebagian kec dari kegiatan perbankan dan berada dibawah cabari pembantu atau cabang penuh. Aspek permodalan Yang dinilai adalah permodalan yang ad didasarkan kepada kewajiban penyediaan mode minimum bank.
Aspek kualitas aset Yaitu menilai jenis-jenis aset yang dimiliki olel bank. Aspek kualitas manajemen Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualita: manusianya dalam bekerja. Aspek likuiditas Suatu bank dapat dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan dapat membayar semua hutang hutangnya terutama simpanan tabungan, giro dan Hj.
Yang dianalisis dalam rasio adalah: a. Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti KLBI, giro, tabungan, deposito dan lain-lain. Aspek rentabilitas Merupakan ukuran kemampuan bank dalam meningkatkan labanya, apakah setiap periode atau untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat. Penilaian juga dilakukan dengan: a.
Adapun penggabungan yang dapat dipilih atau yang biasa dilakukan di Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Merger Adalah penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya 28 Hj. Konsolidasi Yaitu penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru da membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dulu. Akusisi Merupakan pengambilan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank.
Ada beberapa alasan suatu bank melakukan Merger Konsolidasi dan Akusisi yaitu antara lain: 1. Masalah kesehatan bank maksudnya apabila ban] sudah ditanyakan tidak sehat oleh Bank Indonesii untuk beberapa periode, maka sebaiknya bani tersebut melakukan merger dengan bank yang seha atau dengan melakukan konsolidasi dengan bani yang sama-sama tidak sehat serta dapat puli diakusisi oleh bank lainnya yang berminat.
Modal yang dimiliki relatif kecil, sehinggc melakukan ekspansi terlalu sulit. Manajemen bank yang semrawut atau kurang profesional sehingga perusahaan terus merugi dan sulit untuk berkembang. Administrasi yang kurang teratur dan masih tradisonal, sebaiknya bank melakukan penggabungan atau peleburan sehingga diharapkan administrasinya menjadi baik.
Ingin menguasai pasar, tujuanyan tidak diumumkan secara jelas kepada pihak luar, Hj. Untuk mengadakan penggabungan bank baik penggabungan secara merger, konsolidasi atau akusisi dapat dilakukan atas: 1. Insiatif bank yang bersangkutan atau 2. Permintaan Bank Indonesia atau 3. Insiatif badan khusus yang bersifat sementara dalam rangka penyehatan bank.
Izin untuk melakukan merger, konsolidasi atau akusisi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut 1. Telah memperoleh pesetujuan dari rapat umum pemegang saham RUPS bagi bank yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas atau rapat sejenis bagi bank yang berbentuk lainnya.
Memenuhi rasio kecukupan modal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Calon Anggota Direksi dan Dewan Komisaris tidak termasuk daftar orang yang tercela dibidang perbankan. Dalam hal akusisi, maka bank wajib memenuhi ketentuan mengenai pengertian modal oleh bank yang diatur oleh bank Indonesia.
Pemegang saham menambah modal 2. Pemegang saham mengganti dewan komisaris atau direksi bank 30 Hj. Bank menghapuskan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip jsyariah yang macet dan memperhitungkan kerugian bank dengai modalnya.
Melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain 5. Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban 6. Bank menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan bank kepada pihak lain 7. Bank menjual sebagian atau seluruh harta dan atau kewajiban kepada bank atau pihak lain. Kerahasiaan bank tidak berlaku untuk hal di bawah ini, misalnya: 1. Untuk kepentingan perpajakan pimpinan Bank Indonesia atas permintaan Menteri Keuangan berwenang mengeluarkan perintah tertulis kepada bank agar memberikan keterangan dan memperlihatkan bukti-bukti tentang keuangan nasabah tertentu kepada pejabat pajak.
Pimpinan Bank Indonesia memberikan izin kepada pejabat Badan Urusan Piutang Negara untuk memperoleh keterangan dari bank mengenai simpanan debitur. Untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana, pimpinan Bank Indonesia dapat memberikan izin Hj.
Dalam rangka tukar-menukar informasi antara bank, direksi bank dapat memberitahukan keadaan keuangan nasabahnya kepada bank lain. Sanksi juga diberikan kepada siapa saja yang melakukan kegiatan perbankan seperti menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha daru pimpinan Bank Indonesia.
Bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang. Menjual uang adalah memberikan pinjaman, membeli uang adalah menghimpun dana. Sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank mencari keuntungan. Adapun sumber-sumber dana bank tersebut adalah sebagai berikut 1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri.
Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang 3 Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu. Dana yang berasal dari masyarakat luas Sumber dana ini merupakan sumber dan terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Sedangkan simpanan tabungan deposito disebut dana mahal, hal ini disebabkan bunga yang dibayar kepada pemegangnya relatif lebih tinggi, jika dibandingkan dengan jasa giro. Dana yang bersumber dari dana lainnya. Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas.
Pencarian dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari: 1 Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembayaran sektor-sektor tertentu. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.
Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yang berminat baik perusahaan keuangan maupun non keuangan. Sedangkan pengertian "Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyrakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu".
Sedangkan pengertian "penarikan adalah diambilnya uang tersebut dari rekening giro sehingga menyebabkan giro tersebut berkurang, yang ditarik secara tunai maupun non tunai pemindahbukuan. Penarikan secara tunai adalah dengan menggunakan cek dan penarikan non tunai adalah adalah dengan mengunakan bilyet giro BG Hj. Cek Cheque Cek merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan didalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.
Artinya bank harus membayar kepada siapa saja yang membawa cek ke bank yang memelihara rekening nasabah untuk diuangkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan baik secara tunai atau secara pemindahbukuan. Cek atas nama Merupakan cek yang diterbitkan atau badai tertentu yang tertulis jelas didalam cek tersebut. Cek Atas Unjuk Yaitu cek yang tidak tertulis nama seseorang atai badan tertentu dalam cek tersebut c.
Cek Silang Jika suatu cek yang dipojok kiri atas diberi dui tanda silang, sehingga cek tersebut berfungs sebagai pemindah bukuan bukan tunai. Cek Mundur Yang merupakan cek yang diberi tanggal mundu dari tanggal sekarang, misalnya hari ini tanggal 1 Mei , tuan Feri bermaksud mencairkan ceknyj dimana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Me Cek Kosong Yaitu cek yang dananya tidak tersedia sebagai contoh misalnya nasabah menarik cek senilai 66 juta Rupiah tertulis didalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya 20 juta Rupiah.
Bilyet Giro BG Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukuan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainya. Alat Pembayaran lainnya Adalah surat perintah kepada bank yang dibuat secara tertulis pada kertas yang ditandatangani oleh pemegang rekening atau kuasanya untuk membayar sejumlah tertentu kepada pihak lain yang sama atau bank lain.
Disamping persyaratan berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda. Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun adalah "Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang dispdkati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dipersamakan dengan itu" Hj.
Ada beberapa alat penarikan tabungan yaitu: 1. Buku Tabungan Yaitu buku dipegang oleh nasabah, dimana berisi catatan saldo tabungan, penarikan, penyetoran dan pembebanan-pembebanan yang mungkin terjadi. Buku ini digunakan pada saat penarikan, sehingga langsung dapat mengurangi saldo yang ada dibuku tabungan tersebut. Slip Penarikan Merupakan fornulir penarikan dimana nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang.
Slip penarikan ini biasanya digunakan bersama dengan buku tabungan. Kartu yang terbuat dari plastik Yaitu sejenis kartu kredit yang terbuat dari plastik yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah uang dari tabungannya. Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun yang dimaksud dengan deposito adalah "simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank".
Artinya nasabah deposan menyimpan uangya untuk jangka waktu 3 bulan, maka uang tersebut dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut berakhir dan sering disebut tanggal jatuh tempo. Jenis-jenis deposito yamg ada di Indonesia dewasa ini: 1. Deposito Berjangka Merupakan deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Bunga deposito dapat ditarik setiap bulan atau setelah jatuh tempo jangka waktu sesuai jangka waktunya, baik ditarik tunai maupun non tunai pemindahbukuan dan dikenakan pajak dari jumlah bunga yang diterimanya.
Penarikan deposito sebelum jatuh tempo dikenakan penalty rate denda. Insentif diberikan untuk jumlah nominal yang besar berupa, spedal rate maupun insentif, seperti hadiah atau cinderamata lainnya. Sertifikat Deposito Merupakan deposito yang diterbitkan dengan jamgka waktu 2,3, 6 dan 12 bulan.
Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat dan dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain. Deposito on Call Merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Pencairan bunga dilakukan pada saat pencaiaran deposito on call sebelum deposito on call dicairkan terlebih dahulu 3 hari sebelumnya nasabah sudah memberitahukan bank penerbit.
Besarnya bunga biasanya dihitung perbulan dan biasanya untuk menentukan bunga dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak bank.
Kegiatan penyaluran dana ini dikenal juga dengan istilah alokasi dana. Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit. Pengalokasian dana dapat pula dilakukan dengan membelikan berbagai aset yang dianggap menguntungkan bank. Arti lain dari alokasi dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan.
Penjualan dana ini tidak lain agar perbankan dapat memperoleh keuntungan seoptimal mungkin. Dalam mengalokasikan dananya pihak perbankan harus dapat melihat dari berbagai alternatif yang ada. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa keuntungan utama bisnis perbankan adalah selisih antara bunga dari sumber-sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tertentu. Oleh karena itu baik faktor-faktor sumber dana maupun alokasi dana memegang peranan yang sama pentingnya didunia perbankan.
Penentuan bunga sumber dana akan sangat berpengaruh terhadap bunga alokasi dana yang akan dibebankan. Sedangkan pengertian "pembiayaan adalah penyedian uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil".
Dari pengertian diatas dapat dijelaskan bahwa kredit atau pembiayaan dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang, misalnya bank membiayai kredit untuk pembelian rumah atau mobil. Kemudian adanya kesepakatan antara bank kreditur dengan nasabah penerima kredit debitur , bahwa mereka sepakat sesuai dengan perjanjian yang telah dibuatnya.
Dalam perjanjian kredit tercakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, ternasuk jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama. Demikian pula dengan masalah sangsi apabila si debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah dibuat bersama. Yang menjadi perbedan antara kredit yang diberikan oleh bank berdasarkan konvensional dengan pembiayaan yang di berikan oleh bank berdasarkan prinsip syariah adalah terletak pada keuntungan yang diharapkan,- Bagi bank berdasarkan prinsip 44 Hj.
Dalam artian luas kredit diartikan sebag. Begitu pula dalam bahasa latin kred berarti credere artinya percaya. Maksud dari percaya baj si pemberi kredit adalah ia percaya kepada si penerim kredit bahwa kredit yang disalurkan pasti aka dikembalikan sesuai perjanjian.
Sedangkan bagi i penerima kredit merupakan penerimaan kepercayaa sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu. Sebelum kredit diberikan, untuk menyakinkan bank bahwa si nasabah benar-benar dapat dipercaya maka, bank terlebih dahulu mengadakan analisa kredit. Analisa kredit mencakup latar belakang nasabah atai perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang diberikai serta faktor-faktor lainnya.
Tujuan analisa ini adalah agar bank yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar aman. Pemberian kredit tanpa dianalisa terlebih duit akan sangat membahayakan bank. Nasabah dalam ha ini dengan mudah memberikan data-data fiktif sehingga kredit tersebut tidak layak untuk diberikan.
Akibatnya jika salah dalam menganalisis, maka kredit yang disalurkan akan sulit untuk ditagih alias macet Namun faktor salah analisa ini bukanlah merupakan penyebat utama kredit macet walaupun sebagian terbesar kredii macet diakibatkan salah dalam mengadakan analisis Penyebab lainnya mungkin disebabklan oleh bencana alam yang memang tidak dapat dihindari oleh nasabah Misalnya kebanjiran atau gempa bumi atau dapat pula kesalahan dalam Hj.
Jika kredit yang disalurkan mengalami kemacetan, maka langka yang dilakukan untuk penyelamatan kredit tersebut beragam. Kepercayaan Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan berupa uang, barang atau jasa akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa datang. Kepecayaan ini diberikan oleh bank, dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian penyelidikan tentang nasabah baik interen maupun dari ekstern.
Kesepakatan Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menanda- tangani hak dan kewajibanya masing-masing. Jangka waktu Jangka waktu ini mencakup masa pengendalian kredit yang telah disepakati. Resiko Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu resiko tidak tertagihnya macet pemberian kredit.
Semakin panjang suatu kredit semakin besar resikonya demikian pula sebaliknya. Resiko ini menjadi tanggungjawab bank, baik resiko yang disengaja oleh nasabah yang lalai, maupun oleh resiko yang tidak sengaja. Balas jasa Merupakan keuntungan atas pemberian sutau kredit atau jasa tersebut yang kita kenal dengan nama bunga.
Balas jasa dalam bentuk 46 Hj. Mencari Keuntungan Yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Membantu usaha nasabah Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Membantu pemerintah Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan di berbagai sektor.
Keuntungan bagi pemerintah dengan menyebarnya pemberian kredit adalah: a Penerimaan pajak, dari keuntungan yang diperoleh nasabah dan bank. Kemudian disamping tujuan diatas suatu fasilitas kredit memiliki fungsi sebagai berikut: 1.
Untuk meningkatkan daya guna uang Dengan adanya kredit dapat meningkatkan daya guna uang maksudnya jika uang hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna, dengan diberikannya kredit uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh si penerima kredit.
Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga suatu daerah yang kekurangan uang dengan meperoleh kredit maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya. Untuk meningkatkan daya guna barang Kredit yang diberikan atau disalurkan akan dapat digunakan oleh si debitur untuk mengolah barang tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat.
Meningkatkan peredaran barang Kredit dapat meningkatkan jumlah barang yang beredar. Sebagai alat stabilitas ekonomi Dengan adanya kredit kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat 6. Untuk meningkatkan kegairahan berusaha 7. Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan. Untuk meningkatkan hubungna internasional. Pemberian kredit oleh negara lain akan meningkatkan kerjasama dibidang lainnya E.
Dilihat dari segi kegunaan a. Contohnya membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. Pendek kata masa pemakaiannya untuk suatu periode yang relatif lebih lama. Kredit modal kerja Digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Contohnya membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
Dilihat dari segi kredit a. Kredit produktif Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi, diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. Contohnya kredit modal kerja diberikan untuk Hj. Kredit konsumtif Kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Contohnya kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnya.
Kredit perdagangan Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayaranya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini sering diberikan kepada suplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. Contohnya kredit ekspor dan impor 3. Dilihat dari segi jangka waktu a.
Kredit jangka pendek Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun paling lama 1 tahun dan biasa digunakan untuk keperluan kerja. Contohnya untuk peternakan misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija.
Kredit jangka menengah Jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, biasanya untuk investasi. Sebagai contoh kredit pertanian seperti jeruk atau peternakan kambing. Kredit jangka panjang Merupakan kredit yang masa pengembalianya paling panjang.
Kredit jangka panjang waktu pengembalianya diatas 3 tahun atau 5 tahun. Dilihat dari segi jaminan a. Kredit dengan jaminan Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang.
Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur. Kredit tanpa jaminan Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan karakter seta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama ini.
Dilihat dari segi sektor usaha a. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat b. Kredit industri, yaitu kredit untuk membiayai industrikecil, menengah atau besar.
Kredit pertambangan, jenis usaha tambang yang dibiayainya biasanya dalam jangka panjang seperti tambang emas, minyak atau timah. Kredit profesi, diberikan kepada profesional seperti dosen, dokter atau pengacara. Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan. Dengan jaminan 1. Tanpa jaminan Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang tertentu. Character Suatu keyakinan bahwa, sifat atau watak dari orang yang diberikan kredit benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercermin dari latar belakang si nasabah baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersipat pribadi seperti Cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya.
Capacity Untuk melihat nasabah dari kemampuannya dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuannya dalam memahami ketentuan-ketentuan pemerintah. Capital Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat laporan keuangan neraca dan laporan rugi laba dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan ukuran lainnya. Colleteral Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersipat fisik maupun non fisik.
Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Condition Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi dan politik sekarang dan dimasa Hj.
Kemudian penilaian kredit dengan metode analisis 7P adalah sebagai berikut 1. Personality Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya.
Personaliti juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tidakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah. Party Yaitu mengklasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya.
Purpose Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. Prospect Yaitu untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang menguntungkan atau tidak atau dengan kata lain menguntungkan atau tidak atau dengan kata lain mempunyai prospek atau tidak.
Payment Merupakan ukuran bagaimana cara mengembali- kan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.
Profitability Diukur dari periode ke periode apakah nakan tetap sama atau akan akan semakin meningkat, apalagi dengan tambah kredit yang akan diperolehnya. Protection 54 Hj.
Keabsahannya dapat diteliti adalah seperti: a. Surat Izin Usaha Industri S. Surat Izin Usah Perdagangan S. Keabsahan surat-surat yang dijaminkan misalnya sertifikat tanah.
Aspek pemasaran Dalam aspek ini yang kita nilai adalah permintaan terhadap produk yang dihasilkan sekarang ini dan d i masa yang akan datang prospeknya bagaimana. Yang perlu diteliti dalam aspek ini adalah: a. Pemasaran produknya minimal 3 bulan yang lalu atau 3 tahun yang lalu. Rencan penjualan dan produksi minimal 3 bulan atau 3 tahun yang akan datang.
Peta kekuatan peaing yang ada. Prospek produk secara keseluruhan. Aspek Keuangan Aspek yang dinilai adalah sumber-sumber dana yang dimilikimi untuk membiayai usahanya Hj. Penilaian bank dari segi aspek keuangan biasanya dengan suatu kriteria kelayakan investasi yang mencakup antara lain: a. Rasio-rasio Keuangan b.
Payback period. Profitability Indeks PI e. Aspek manajemen Menganalisis dampaknya terhadap perekonomian dan masyarakat umum seperti: a. Meningkatkan ekspor barang b. Mengurangi pengangguran atau lainnya. Meningkatkan pendapatan masyarakat d. Tersediannya sarana dan prasarana e. Membuka isolasi daerah tertentu 6. Aspek amdal Menyangkut analisis terhadap lingkungan baik darat, air atau udara jika proyek atau usaha tersebut dijalankan.
Yang menjadi perbedaan mungkin hanya terletak dari prosedur dan persyaratan yang ditetapkannya dengan pertimbangan masing-masing.
Pengajuan berkas-berkas Dalam hal ini pemohon kredit mengajukan permohonan kredit yang dituangkan dalam suatu proposal kemudian dilampiri dengan berkas-berkas lainnya yang dibutuhkan. Penyilidikan berkas pinjaman Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan dan Hj.
Jika menurut pihak perbankan belum lengkap atau cukup maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangan tersebut, maka sebaiknya permohonan kredit dibatalkan saja.
Wawancara I Merupakan penyidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam untuk menyakinkan apakah berkas-berkas tersebut sesuai dan lengkap seperti dengan yang bank inginkan. On the spot Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai objek yang akan dijadikan usaha atau jaminan.
Wawancara II Merupakan kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan- kekurangan pada saat setelah dilakukan on the spot di lapangan. Realisasi kredit Realisasi kredit diberikan setelah penanda- tanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan dibank yang bersangkutan.
Dari pihak perbankan Artinya dalam melakukan analisisnya, pihak analisis kurang teliti, sehingga apa yang terjadi tidak diprediksikan sebelumnya. Dari pihak nasabah - unsur sengaja dan - unsur tidak sengaja Dalam hal kredit macet pihak bank perlu melakukan penyelamatan sehingga tidak ada menimbulkan kerugian Adapun cara yang dapat dilakukan untuk penyelamatan kredit macet antara lain sebagai berikut : 1.
Rescheduling a. Perpanjangan jangka waktu kredit dari 6 bulan menjadi setahun Hj. Memperpanjang angsuran hampir sama dengan jangka waktu kredit 2.
Reconditioning a. Restructuring - Dengan menambah jumlah kredit - Dengan menambah equity 4. Kombinasi Merupakan kombinasi dari ketiga jenis yang diatas 5. Penyitaan jaminan Merupakan jalan terakhir apabila nasabah sudah tidak punya itikad baik ataupun sudah tidak mampu lagi membayar semua hutang-hutangnya.
Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank nasabah yang memperoleh pinjaman. Dalam kegiatan perbankan sehari-hari ada 2 macam bunga yang diberikan kepada nasabah yaitu: 1.
Bunga simpanan Bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan, uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai contoh jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito. Bunga pinjaman Adalah bunga yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank.
Sebagai contoh bunga kredit. Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan yang harus diterima nasabah.
Baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhi satu sama lainnya. Sebagai contoh seandainya bunga simpanan tinggi, maka secara Hj.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah sebagai berikut: 1. Kebutuhan dana Apabila bank kekurangan dana, sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkat suku bunga simpanan.
Peningkatan bunga simpanan secara otomatis akan pula meningkatkan bunga pinjaman. Namun apabila dana yang ada simpanan banyak sementara permohonan simpanan sedikit maka bunga simpana akan turun. Persaingan Dalam memperebutkan dana simpanan, maka disamping faktor promosi yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Namun sebaliknya 62 Hj. Kebijaksanaan Pemerintah Dalam arti untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman kita tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Target laba yang diinginkan Sesuai dengan target laba yang diinginkan, jika laba yang diinginkan besar maka bunga pinjaman ikut besar dan sebaliknya. Jangka Waktu Semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko dimasa mendatang.
Demikian pula sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek, maka bunganya relatif lebih rendah. Kualitas Jaminan Semakin likuid jaminan yang diberikan, maka semakin rendah bunga kredit yang di bebankan dan sebaliknya. Sebagai jaminan sertifikat deposito berbeda dengan jaminan sertifikat tanah. Alasan utama perbedaan ini adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah.
Bagi jaminan yang likuid seperti sertifikat deposito atau rekening giro yang yang dibekukan akan lebih mudah untuk dicairkan jika di bandingkan dengan jaminan tanah. Reputasi perusahaan Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena biasanya perusahaan yang bonafid Hj. Produk yang kompetitif Maksudnya adalah produk yang di biayai tersebut laku dipasaran.
Untuk produk yang kompetitif, bunga kredit yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan dengan produk yang kurang kompetitif. Hubungan Baik Biasanya bank menggolongkan nasabahnya antara nasabah utama primer dan nasabah biasa sekunder. Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan baik denan pihak bank, sehingga dalam penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
Jaminan pihak ketiga Dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada penerima kredit. Biasanya jika pihak yang memberikan jaminan bonafid baik dari segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitasnya terhadap bank maka bunga yang dibeban pun juga berbeda.
Demikian pula sebaliknya jika penjaminan pihak ketiganya kurang bonafid atau tidak dapat dipercaya, maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan. Komponen-komponen ini ada yang dapat diperkecil dikurangi dan ada pula yang tidak. Adapun komponen dalam menentukan suku bunga kredit antara lain: 1.
Total Biaya dana Cost Of Fund Merupakan total bunga yang dikeluarkan bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam simpanan giro, tabungan maupun deposito. Total biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang di tetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan. Semakin besar bunga yang dibebankan terhadap bunga simpanan maka semakin tinggi pula biya dananya demikian pida sebaliknya. Total biaya ini harus dikurangi dengan cadangan wajib atau Reserve Requirement RR yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Biaya Operasi Dalam melakukan setiap kegiatan setiap bank membutuhkan berbagai sarana dan prasarana baik berupa manusia maupun alat Penggunaan sarana dan prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang harus ditanggung bank sebagai biaya operasi.
Biaya operasi merupakan biaya yang dikeluarkan Oleh bank dalam melaksanakn operasinya. Biaya ini terdiri dari biaya pegawai, biaya administrasi, biaya pemeliharaan dan biaya-biaya lainnya.
Cadangan resiko kredit macet Merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang akan diberikan hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu resiko tidak terbayar. Resiko ini dapat timbul baik Hj. Oleh karena itu pihak bank perlu mencadangkannya sebagai sikap bersiaga menghadapinya dengan cara membebankan sejumlah persentase tertentu terhadap kredit yang akan disalurkan.
Laba Yang diinginkan Setiap kali melakukan transaksi bank selalu ingin memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini ditentukan oleh beberapa pertimbangan penting, mengingat penentuan besarnya laba sangat mempengaruhi besarnya bunga kredit. Pajak Pajak merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya.
Untuk lebih mudah memahami pembebanan suku bunga berikut ini contoh komponen- komponen pembebanan suku bunga dalam menentukan suku bunga kredit adalah sebagai berikut PT. Laba yang diinginkan. Pertayaan: 66 Hj. Pembebanan disini maksudnya metode perhitungan yang akan digunakan, sehingga mempengaruhi jumlah bunga yang akan dibayar.
Jumlah bunga yang dibayar akan mempengaruhi jumlah bunga yang akan dibayar. Jumlah bunga yang akan dibayar mempengaruhi jumlah angsuran perbulannya. Sliding Rate Pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa pinjamannya, sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulan menurun seiring dengan turunnya pokok pinjaman.
Akan tetapi pembayaran pokok pinjaman setiap bulan sama. Cicilan nasabah pokok pinjaman ditambah bunga otomatis dari bulan ke bulan semakin menurun. Jenis sliding rate ini biasanya diberikan kepada sektor produktif dengan maksud si nasabah merasa tidak terbebani terhadap pinjamannya.
Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamannya, demikian pula pokok pinjaman setiap bulan juga dibayar sama, sehingga cicilan setiap bulan sama sampai kredit tersebut lunas. Jenis flate rate ini diberikan kepada kredit yang bersifat konsumtif seperti pembalian rumah tinggal, pembeliaan mobil pribadi atau kredi konsumtif lainnya.
Floating rate Jenis ini membebankan bunga dikaitkan dengan bunga yang ada dipasar uang, sehingga bunga yang dibayar setiap bulan sangat tergantung dari bunga pasar pasar uang pada bulan tersebut Jumlah bunga yang dibayarkan dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari bulan yang bersangkutan.
Pada akhirnya hal ini juga berpengaruh terhadap cicilannya setiap bulan. Tujuan pemberian jasa-jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, dalam arti jika nasabah hendak melakukan suatu transaksi perbankan, cukup disatu bank saja. Demikian pula sebaliknya jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.
Lengkap atau tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut dari segi modal, perlengkapan, fasilitas sampai kepada personal yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Disamping itu kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari jenis bank apakah bank umum atau bank perkreditan rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status bank tersebut apakah bank devisa atau non devisa.
Jika berstatus bank devisa maka jenis jasa bank yang ditawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh, cabang pembantu atau kantor kas. Keuntungan ini dikenal dengan istilah spread based. Namun disamping keuntungan dari kegiatan pokok tersebut pihak perbankan juga dapat memperoleh keuntungan dari transaksi yang diberikannya dalam jasa-jasa bank lainnya.
Keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa ini disebut juga free based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan. Bahkan dari tahun ke tahun semakin meningkat Hal ini disebabkan keuntungan dari spread based semakin kecil mengngigat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh sebab itu disamping mencari keuntungan utama tetap pada spread based, dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa-jasa bank. Perolehan keuntungan dari jasa-jasa bank ini walaupun relatif kecil, namun mengandung suatu kepastian.
Hal ini disebabkan resiko terhadap jasa bank ini lebih kecil jika dibandingkan dengan kredit Disamping faktor resiko, ragam penghasilan dari jasa inipun cukup banyak, sehingga pihak perbankan dapat lebih meningkatkan jasa-jasa banknya. Menurut Cryill M. Haris menyebutkan bahwa sirkulasi merupakan suatu pola lalu lintas atau pergerakan yang terdapat dalam suatu area atau bangunan.
Di dalam bangunan, suatu pola pergerakan memberukan keluwesan, pertimbangan ekonomis, dan fungsional. Tali yang terlihat dan menghubungkan ruang-ruang dalam suatu bangunan atau tali yang menghubungkan deretan ruang dalam dan ruang luar secara bersama-sama D. Chink, Jenis-jenis Sirkulasi Logi Tofani dalam laporan tugas akhirnya, menyebutkan pada dasarnya sirkulasi dapat dibagi menjadi 3 berdasarkan fungsinya, yaitu: Sirkulasi Manusia: Pergerakan manusia akan mempengaruhi sistem sirkulasi dalam tapak.
Sirkulasi manusia dapat berupa pedestrian atau plaza yang membentuk hubungan erat dengan aktivitas kegiatan di dalam tapak. Hal yang perlu diperhatikan, antara lain lebar jalan, pola lantai, kejelasan orientasi, lampu jalan, dan fasilitas penyeberangan Hari, Selain itu ada beberapa ciri dari sirkulasi manusia, yakni: 1 kelonggaran dan flaxsibel dalam bergerak, 2 berkecepatan rendah, dan 3 sesuai dengan skala manusia Tofani, Sirkulasi Kendaraan: Aditya Hari mengungkapkan bahwa secara hierarki sirkulasi kendaraan dapat dibagi menjadi 2 jalur, yakni antara lain: 1 jalur distribusi, jalur untuk gerak perpindahan lokasi jalur cepat , dan 2 jalur akses, jalur yang melayani hubungan jalan dengan pintu masuk bangunan.
Sirkulasi Barang: Sirkulsi barang umumnya disatukan atau menumpang pada sistem sirkulasi lainnya. Namun, pada perancangan tapak dengan fungsi tertentu sistem sirkulasi barang menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
Contoh sitem sirkulasi barang secara hovizontal dan vertikal adalah lift barang, conveyor belt, jalur troli, dan lain-lain Rahmah, Sistem sirkulasi memiliki dua tujuan, diantaranya yakni Tofani, ; Yadnya, : Mempunyai maksud tertentu dan berorientasi ke tempat tujuan, lebih bersifat langsung.
Pemakai mengharapkan bahwa perjalanan dalam system ini akan lebih singkat dan cepat dengan jarak seminimal mungkin. Bersifat rekreasi dengan waktu tidak menjadi batasan. Kenyamanan dan kenikmatan lebih diutamakan. Ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam merancang suatu sistem sirkulasi pada bangunan yaitu Tofani, : Aspek-aspek estetis yang dapat menimbulkan aspek emosional. Perencanaan yang lebih baik pada tingkat keamanannya. Kesan estetis pertama yang diperoleh pada daerah sirkulasi banyak berpengaruh terhadap banguna secara keseluruhan.
Pencapaian ke dalam meyebabkan penerimaan bangunan secara keseluruhan akan menarik, menyenangkan dan mengejutkan. Pola sirkulasi yang tidak efisien tidak hanya mempertimbangkan ukuran, ruang, skala monumental, terbuka dan indah secara visual.
Pencapaian ke dalam hall yang luas dan menarik dengan melalui sebuah pintu yang tinggi kemudian ke dalam koridor selasar yang bagus akan mengakibatkan nilai bangunan secara keseluruhan menjadi menarik,menyenangkan dan mengejutkan.
Pola Sirkulasi Pola sirkulasi dapat dibagi menjadi tiga, yakni sebagai berkut Sofyan, ; Tofani, : Linier: Jalan yang lurus dapat menjadi unsur pengorganisir utama deretan ruang. Jalan dapat berbentuk lengkung atau berbelok arah, memotong jalan lain, bercabang-cabang, atau membentuk putaran loop. Ciri-ciri pola sirkulasi linier, antara lain Sofyan, ; Tofani, ; Yadnya, : Sirkulasi pergerakan padat bila panjang jalan tak terbatas dan hubungan aktifitas kurang efisien. Gerakan hanya 2 arah dan memiliki arah yang jelas.
0コメント